Bank bjb Mantapkan Arah Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

1 day ago 8

Bank bjb Mantapkan Arah Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 bank bjb. Foto: dok. bank bjb

jpnn.com, JAKARTA - Bank bjb menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya Perseroan memastikan tata kelola perusahaan berjalansesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

RUPSLB Tahun 2025 menetapkan dua keputusan pokok, yakni menyetujui pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, serta Direktur Kepatuhan yang sebelumnya telah ditetapkan, serta menyetujui pemberhentian Direktur Utama Perseroan sehubungan dengan wafatnya Yusuf Saadudin.

Keputusan tersebut menjadi dasar bagi Perseroan untuk melakukan penyesuaian susunan pengurus serta melaksanakan tindak lanjut administratif dan pelaporan kepada regulator guna menjamin kesinambungan tata kelola dan operasional perusahaan.

Sesuai keputusan RUPSLB, susunan anggota dewan komisaris dan direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris : Rudie Kusmayadi

Komisaris : Herman Suryatman

Komisaris : Tomsi Tohir

RUPSLB 2025 menjadi momentum bagi bank bjb untuk memperkuat struktur kepemimpinan menyelaraskan proses internal dengan ketentuan terbaru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|