jpnn.com, JAKARTA - Bank bjb menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya Perseroan memastikan tata kelola perusahaan berjalansesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
RUPSLB Tahun 2025 menetapkan dua keputusan pokok, yakni menyetujui pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, serta Direktur Kepatuhan yang sebelumnya telah ditetapkan, serta menyetujui pemberhentian Direktur Utama Perseroan sehubungan dengan wafatnya Yusuf Saadudin.
Keputusan tersebut menjadi dasar bagi Perseroan untuk melakukan penyesuaian susunan pengurus serta melaksanakan tindak lanjut administratif dan pelaporan kepada regulator guna menjamin kesinambungan tata kelola dan operasional perusahaan.
Sesuai keputusan RUPSLB, susunan anggota dewan komisaris dan direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris : Herman Suryatman
Komisaris : Tomsi Tohir

1 day ago
8





















































