Balas Ancaman Donald Trump, Iran Ancam Hancurkan Fasilitas Energi Kawasan

7 hours ago 5

Balas Ancaman Donald Trump, Iran Ancam Hancurkan Fasilitas Energi Kawasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi perang. Ilustrator: Meta AI

jpnn.com - TEHRAN - Iran tidak tinggal diam merespons ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Iran mengancam akan membalas serangan terhadap infrastruktur energi ke negaranya dengan menyerang instalasi energi di seantero Timur Tengah, yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga minyak secara jangka panjang.

"Seketika setelah pembangkit dan infrastruktur listrik negara kami diserang, semua infrastruktur vital di seantero kawasan, termasuk infrastruktur energi dan minyak, akan dianggap sebagai sasaran tembak yang sah," kata Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf melalui media sosial X, Minggu.

Ghalibaf menyampaikan itu untuk merespons ancaman Presiden AS Donald Trump yang akan menghancurkan pembangkit listrik Iran, dari yang terbesar, jika Tehran tidak membuka Selat Hormuz dalam 48 jam.

Ghalibaf mengatakan bahwa serangan balasan tersebut, jika terjadi, akan "menghancurleburkan" infrastruktur listrik di kawasan dan menyebabkan "harga minyak melonjak untuk waktu yang lama".

Iran hingga kini masih melanjutkan serangan ke target-target militer Amerika Serikat dan Zionis Israel sebagai balasan atas operasi militer gabungan kedua negara tersebut pada 28 Februari.

Di hari pertama serangan tersebut, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei gugur, sementara ratusan siswi sekolah dasar di Iran selatan tewas setelah sekolah mereka dihantam rudal.

Menurut otoritas Iran, korban jiwa serangan AS-Israel ke negaranya saat ini mencapai 1.300 orang. (antara/jpnn)

Iran tidak tinggal diam merespons ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan menghancurkan pembangkit listrik Iran.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|