Bakar Lahan 10 Hektare, Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi

2 weeks ago 12

Bakar Lahan 10 Hektare, Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas gabungan berupaya memadamkan kebakaran lahan yang disebabkan oleh Jonder. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Seorang petani di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi karena diduga membakar lahan seluas 10 hektare.

Pelaku diketahui bernama Jonder R alias Jonder, warga Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Lokasi kebakaran berada di kawasan hutan produksi, tepatnya pada titik koordinat 1.905892 N dan 100.694555 E.

Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata mengatakan kebakaran lahan terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang melihat asap tebal dari wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kubu segera menurunkan lima personel ke lokasi untuk mengecek dan memadamkan api,” kata Adi Senin (26/5).

Di lokasi, petugas memperoleh informasi dari warga bahwa lahan yang terbakar merupakan milik Jonder.

Tim langsung menemui Jonder di rumah salah satu saksi, Siagian, untuk meminta keterangan.

Seorang petani di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi setelah diduga membakar lahan hingga api menjalar dan menghanguskan area seluas 10 hektare.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|