Bahlil Bakal Bahas Insentif Kendaraan Hidrogen, Gaikindo: Jangan Lompat Terlalu Jauh

4 hours ago 3

 Jangan Lompat Terlalu Jauh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mobil hidrogen yang dipajang pada kegiatan PEVS 2024. ilustrasi. (ANTARA/Chairul Rohman)

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait wacana pemberian instentif untuk pengembangan mobil berbahan bakar hidrogen.

Dia mengusulkan agar pemerintah tetap fokus pada pengembangan dengan jenis kendaraan yang memakai bahan bakar biofuel.

"Untuk saat ini fokus yang sudah teruji, kalau tujuannya mau nol emisi, untuk mencapai itu jangan lompat terlalu jauh ke hidrogen," kata Kukuh saat dihubungi, Minggu (20/4).

Menurut dia, pengembangan mobil hidrogen membutuhkan dukungan sumber daya, teknologi, dan infrastruktur yang saat ini masih jauh dari kata siap..

"Karena itu memerlukan teknologi yang berbeda. Perlu kajian yang menyeluruh, jangan sampai nanti kami mendorong orang (investor) masuk ke sini, tapi kemudian pasokan hidrogennya tidak ada. Itu betul-betul perlu kajian yang komprehensif," tegas Kukuh.

Menurut dia upaya penggunaan gas alam terkompresi (Compressed Natural Gas/CNG) dan gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) pada armada bus dan truk yang akhirnya terhenti karena tidak ada kesinambungan pasokan bisa dijadikan sebagai pelajaran.

Kukuh mengatakan, pemerintah lebih baik mengikuti peta jalan yang sudah dibuat untuk mencapai target emisi karbon nol pada 2060.

Dia menyampaikan peta jalan menuju emisi karbon nol mencakup peningkatan penggunaan bahan bakar dari sumber organik atau biofuel seperti biodiesel B40 dan bioetanol E5.

Gaikindo merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait wacana pemberian instentif untuk pengembang mobil berbahan hidrogen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|