ASN Viral Pakai Kendaraan Dinas Saat Lebaran, Bupati Temanggung Langsung Minta Maaf

4 hours ago 6

ASN Viral Pakai Kendaraan Dinas Saat Lebaran, Bupati Temanggung Langsung Minta Maaf

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah mobil dinas di Kabupaten Temanggung diparkir di Setda setempat saat Lebaran 1447 Hijriah. ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung menjatuhkan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen selama enam bulan pada seorang pejabat yang diketahui menyalahgunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas operasional (KDO) untuk kepentingan pribadi saat momentum Lebaran.

Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap integritas ASN.

"Memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini," katanya.

Dia menuturkan ASN yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa oleh tim internal yang diketuai Sekda Tri Winarno.

Menurut dia, sebagai bentuk sanksi tegas, pemerintah menjatuhkan pemotongan TPP sebesar 25 persen selama enam bulan sesui Perbup nomor 7 Tahun 2026 terkait pemotongan penghasilan, kemudian penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Dia menyampaikan sanksi ini dinilai cukup berat dan bahkan lebih besar dibandingkan biaya menyewa kendaraan pribadi selama masa Lebaran.

Sekda Pemkab Temanggung Tri Winarno mengatakan dari hasil pemeriksaan ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, yakni bersilaturahmi ke orang tua di luar kota.

Selain itu, penggunaan pelat nomor khusus yang seharusnya hanya untuk kondisi tertentu juga turut menjadi sorotan. Meskipun disebut plat nomor itu sudah lama ada yakni sebagai langkah antisipasi pada masa demonstrasi beberapa waktu lalu, namun ketika penggunaannya di luar kepentingan dinas tetap tidak dibenarkan.

Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan permohonan maaf setelah seorang ASN memakai kendaraan dinas saat lebaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|