jpnn.com, JAKARTA - ASN PPPK dapat arahan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti serta DPR RI soal relokasi guru.
Arahan ini mereka dapat setelah Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo bersama pengurus lainnya berjuang ke Jakarta.
Selama lima hari mereka di Jakarta berusaha menemui Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Komisi 2 dan Komisi 10 DPR RI.
"Kami berjuang sampai kementerian selama 5 hari ke depan di Jakarta demi membawa aspirasi kawan-kawan PPPK 2021 dan 2023 Provinsi Riau," kata Pak Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (1/7).
Ekowi mengungkapkan telah bertemu ketum DPP Pasukan 08 Pusat agar memberikan dukungan untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi 2 dan Komisi 10 DPR RI. Juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Ekowi juga telah berkomunikasi dengan Mendikdasmen Mu'ti meskipun hanya lewat chat.
"Setelah berkomunikasi dengan Pak Mendikdasmen, saya makin yakin bahwa semuanya ada di tangan Pemda. Arahan Pak Mu'ti, relokasi guru PPPK merupakan kewenangan kepala daerah," terang Ekowi.
Mendikdasmen Mu'ti, lanjutnya, bahkan mengarahkan agar kepala daerah segera merelokasi guru PPPK karena itu otoritas pemda.