ARVINDO Soroti Bahaya Generalisasi dalam Kasus Vape dan Narkotika

6 hours ago 3

ARVINDO Soroti Bahaya Generalisasi dalam Kasus Vape dan Narkotika

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ARVINDO dukung pemberantasan narkotika, minta beda vape legal dan produk ilegal. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai media konsumsi zat terlarang.

Dukungan tersebut juga ditujukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menindak berbagai modus baru peredaran narkotika yang melibatkan produk vape.

ARVINDO menilai langkah penegakan hukum terhadap narkotika penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Di sisi lain, asosiasi menegaskan bahwa industri vape legal tidak mentoleransi penggunaan produk untuk tujuan ilegal, termasuk pencampuran liquid dengan narkotika.

Namun demikian, ARVINDO menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara produk vape legal yang telah diatur dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum melalui produk ilegal atau oplosan.

Produk vape legal yang beredar di Indonesia, menurut ARVINDO, telah melalui mekanisme pengawasan, dilengkapi pita cukai, serta dipasarkan melalui jalur distribusi resmi.

Humas ARVINDO, Febri Trianto, mengatakan penyamarataan seluruh produk vape dengan kasus narkotika berpotensi menimbulkan generalisasi yang tidak tepat.

Dia menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku.

ARVINDO mendukung pemberantasan narkotika, minta beda vape legal dan produk ilegal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|