jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyatakan penyerahan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hal positif
Hal itu, menurut Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu, sejalan dengan sikap Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri.
Gus Falah pun mengingatkan bahwa hasil dari Komisi Percepatan Reformasi Polri itu akan diputuskan oleh Presiden dalam bentuk penyerahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode ini.
"DPR dalam fungsi legislasi tentu akan membahas hal ini, pelibatan publik pun akan kita buka seperti proses pembahasan UU selama ini di Komisi III DPR RI," ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan catatan dari proses pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Polri tentu menjadi salah satu dasar dalam melakukan pembahasan revisi UU Polri.
Dengan demikian, peran dan kedudukan Polri kedepannya menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban masyarakat, dengan memperhitungkan perubahan zaman yang semakin cepat.
"Kami di DPR RI siap membahas revisi UU Polri yang memang menjadi agenda legislasi DPR RI periode ini, catatan publik bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti di DPR," pungkasnya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!

10 hours ago
3





















































