jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Doni Akbar mendukung dan mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut dia, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memulihkan wibawa negara dengan berpihak pada kepentingan rakyat khususnya rakyat Papua.
“Keputusan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menghentikan IUP yang bermasalah merupakan bentuk kepemimpinan visioner yang tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat, lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam nasional. Ini merupakan langkah penting dalam penataan sektor pertambangan yang selama ini kerap menimbulkan konflik sosial dan kerusakan ekosistem yang tak tergantikan,” ujar Doni melalui keterangannya pada Jumat, 13 Juni 2025.
Empat perusahaan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia setelah melalui evaluasi mendalam terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di kawasan Geopark Raja Ampat.
Menurut anggota DPR dari dapil Jateng X ini, Raja Ampat adalah titik genting antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
Oleh karena itu, dia menilai negara harus hadir dengan kepala tegak dalam menyelesaikan polemik izin usaha pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat tersebut.
“Apresiasi yang tinggi kepada pemerintah atas keputusannya dalam merevisi izin pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil yang berada di kawasan konservasi, terutama Raja Ampat sebagai aset dunia yang perlu dijaga ke depan. Ini membuktikan bahwa negara hadir untuk rakyat terutama rakyat Papua,” kata Doni.
Doni menegaskan DPR RI terutama Fraksi Partai Golkar mendukung jalannya investasi di Indonesia. Hanya saja, kata dia, tidak mengorbankan prinsip inkonstitusional dan kearifan lokal.