jpnn.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyampaikan analisis soal kasus oknum anggota Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) memukul seorang siswa berinisial AT (14), hingga korban tewas.
Polisi telah menetapkan Bripda MS menjadi tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) itu meninggal dunia.
Diketahui bahwa peristiwa bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis (Rantis) di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Patroli itu konon berkaitan dengan penertiban balap liar di daerah itu.
Bicara logika balap liar, Reza Indragiri mengaku sudah bertanya kepada personel Polri yang bertugas di bidang lalu lintas. Dia menanyakan apa isi kepala mereka saat menangani balapan liar.
"Logika dasar polantas adalah ketika ada balap liar, peserta akan serta-merta ketakutan lalu lari. Pasti bubar begitu melihat ada polisi, begitu jawaban polantas yang saya tanyai," ujar Reza, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Pertanyaan kemudian muncul. Kenapa Brimob yang menangani balap liar pada hari H di Tual itu?
Menurut Reza, anggaplah itu sifatnya kebetulan. Artinya, karena di lokasi Brimob berada ternyata ada balapan liar, maka Brimob turun tangan.

3 hours ago
2




















































