Aktivis 98: Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Mengkhianati Penuntasan Kasus HAM

4 hours ago 3

 Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Mengkhianati Penuntasan Kasus HAM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ubedilah Badrun. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis 98 Ubedilah Badrun menyebut upaya menjadikan Presiden kedua RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional mengkhianati penuntasan kejahatan masa lalu.

"Memberikan gelar pahlawan akan mengkhianati upaya penuntasan kejahatan HAM pada masa lalu," kata dia kepada awak media, Jumat (24/10).

Kang Ubed sapaan akrab Ubedilah Badrun meminta pemerintah tidak mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Menurut di, negara cukup menempatkan Soeharto sebagai figur yang pernah berjasa sebagai Presiden RI.

"Cukup di situ saja," lanjut Ubed.

Pengamat politik itu menilai Indonesia perlu belajar dari Korea Selatan atau Prancis dalam menempatkan mantan Presiden.

Kedua negara itu, kata Kang Ubed, menempatkan mantan presiden secara sama di mata hukum.

"Jadi, kalau mantan presiden melakukan pelanggaran hukum, ya, patut dibawa ke meja pengadilan. Pemberian gelar pahlawan akan menutup pintu penegakan hukum terhadap mantan presiden," ujarnya.

Aktivis 98 Ubedilah Badrun menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto dapat mengkhianati penuntasan kasus HAM di masa lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|