jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Arman Hanis, menyoroti potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan alat bukti oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/5).
Ahli sistem teknologi dan informasi, Bob Hardian Syahbuddin, yang dihadirkan jaksa KPK, mengakui adanya risiko kebocoran atau manipulasi data CDR.
"Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak," kata Bob menanggapi pertanyaan Arman.
Arman menegaskan kembali pernyataan ahli tersebut. "Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima, ya? Ada risiko itu?" tanyanya.
Bob menjawab, "Iya, bisa saja."
Penasihat hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah, mempertanyakan proses validasi data CDR yang dilakukan penyidik KPK. Ia menekankan perlunya pemeriksaan mendetail untuk memastikan keabsahan data.
"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, bapak, kan, harus cek di excel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana, dan lain-lain. Kemudian harus cek juga dengan beberapa pendukung yang lain," ujar Febri.
Febri juga menanyakan waktu yang dibutuhkan untuk memverifikasi data.