jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menyambut baik rencana pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Provinsi Papua.
Hal ini diungkapkan Fatoni saat Konsolidasi Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Senin (15/9).
“Kami tadi membicarakan berbagai hal, salah satunya penyiapan kantor DPD RI di Papua yang ada di Jayapura,” ucap Fatoni.
Dia menjelaskan melalui pertemuan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama DPD RI menyepakati rencana jangka pendek terkait pembangunan Kantor DPD RI.
Fatoni menyebut hasilnya disepakati Kantor DPD di Jayapura nantinya akan menempati lantai 13 Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dikenal dengan Gedung Tifa.
“Tentu akan menggunakan pinjam pakai, nanti mekanismenya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.
Dia berharap nanti masyarakat Papua bisa menyampaikan aspirasi, berdiskusi dengan anggota DPD RI yang merupakan perwakilan dari masyarakat Papua di Gedung Tifa itu.
Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hasan Basri menyampaikan pentingnya Kantor DPD RI di Provinsi Papua.