Ada Pengaduan, 1 Calon PPPK Batal Dilantik, Kasusnya Viral

1 week ago 18

Ada Pengaduan, 1 Calon PPPK Batal Dilantik, Kasusnya Viral

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sudah banyak PPPK formasi 2024 tahap 1 menerima SK pengangkatan dan dilantik jadi ASN. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - GORONTALO – Seorang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo batal dilantik.

Diketahui, sebanyak 71.409 calon PPPK 2024 tahap 1 di lingkungan Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, telah dilantik  sebagai ASN serentak secara hibrida pada senin (26/5).

Khusus di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo seharusnya yang dilantik sejumlah 697 orang PPPK.

Namun, satu orang calon PPPK yang masih ditangguhkan pelantikannya karena tersangkut masalah hukum.

"Satu orang masih kita (Kanwil Kemenag Gorontalo) tunda karena ada permintaan atau komplain dari masyarakat, yakni berhubungan dengan masalah hukum," ucap Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo Mahmud Bobihu di Gorontalo, Senin.

Lebih lanjut dikatakan, selain pelantikan, hal lain yang harus ditunda adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Secara dokumen administrasi oleh yang bersangkutan, lanjutnya, telah lengkap dan tidak ditemukan masalah.

Namun, karena ada desakan dari masyarakat terkait masalah hukum, maka langkah ini harus diambil oleh Kanwil Kemenag Gorontalo.

Seorang calon PPPK 2024 tahap 1 batal dilantik dan penyerahan SK pengangkatannya ditunda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|