jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan dukungannya terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memberantas praktik pertambangan timah ilegal.
Abdullah menilai perintah tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret hingga ke jaringan yang berada di balik aktivitas tambang tanpa izin.
Menurut dia, penindakan tidak cukup hanya menghentikan kegiatan di lokasi tambang. Aparat penegak hukum juga perlu mengungkap pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah Presiden. Jangan hanya tambangnya yang ditutup, tetapi jaringan dan pihak yang melindungi aktivitas ilegal juga harus diungkap," kata Abdullah, Sabtu (15/8).
Dia menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal. Proses hukum, kata Abdullah, harus berjalan secara profesional, terbuka, dan berlaku sama bagi siapa pun.
Pernyataan itu disampaikan Abdullah merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Jumat (14/8).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.
Abdullah berharap langkah tersebut menjadi awal dari pemberantasan pertambangan ilegal secara lebih luas di berbagai wilayah Indonesia.

1 week ago
26












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)








