98 Resolution Network Tebar Sembako Dukung Program Prabowo

4 hours ago 4

98 Resolution Network Tebar Sembako Dukung Program Prabowo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sabtu, 1 November 2025, 98 Resolution Network kembali menggemakan gerakan solidaritas sosial #WargaPeduli Warga. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sabtu, 1 November 2025, hari ini 98 Resolution Network kembali menggemakan gerakan solidaritas sosial #WargaPeduli Warga jilid 6.

Ada tiga tiga lokasi pembagian paket sembako kepada warga masyarakat yang masih rentan secara ekonomi.

Lokasi pertama digelar di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Sebanyak 550 paket sembako dari partisipasi solidaritas Bank Negara Indonesia (BNI) dibagikan kepada warga setempat.

Lokasi kedua pembagian paket sembako juga berasal dari Bank Negara Indonesia yang dibagikan kepada 450 driver ojek online yang bekerja sama dengan Koalisi Ojek Nasional (KON) dibagikan dengan lokasi komunitas Ojol di daerah Cakung, Jakarta Timur.

"Sementara di lokasi ketiga pembagian paket sembako di gelar di Kota Medan, Sumatera Utara. Paket sembako sejumlah 1.000 paket berasal dari gotong royong kepedulian sosial dari Subholding BUMN Pelindo Multi Terminal (SPMT)," kata Koordinator Panitia Gerakan #WargaPeduliWarga Eli Salomo Sinaga.

Dalam kesempatan tersebut, 98 Resolution Network juga menyampaikan upaya dan kerja keras Presiden Prabowo untuk memimpin memperkuat dan menyempurnakan program kemandirian ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Sejumlah program untuk mencitakan pemerataan kesejahteraan, pemerataan gizi, pemerataan pendidikan, pemerataan pendapatan dan kesempatan kerja, serta upaya memperkuat pondasi kemandirian ekonomi nasional sedang diperkuat dan disempurnakan tata kelolanya, agar mencapai hasil sesuai yang ditargetkan.

Untuk kesekian kalinya 98 Resolution Network membagikan sembako guna mendukung program Presiden Prabowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|