jpnn.com - JAKARTA - Purbaya Yudhi Sadewa tak lagi menjabat Menteri Keuangan.
Dia dicopot, diganti oleh Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Purbaya hanya menjabat selama satu tahun, sejak 8 September 2025 lalu menggantikan Sri Mulyani.
Dalam kurun waktu satu tahun, nama Purbaya cukup tenar sebagai bendahara negara. Dia juga turut disorot publik dalam beberapa kebijakannya.
Di bawah ini tujuh kebijakan Purbaya yang sempat jadi buah bibir.
- Desak Bea Cukai
Eks Direktur Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mendesak Bea Cukai memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Purbaya bahkan mengancam mengembalikan sistem kepabeanan ke zaman Orde Baru.
“Jadi, sempat ada wacana kalau tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru,” ujar Purbaya, pada Kamis (27/11). - Cukai Rokok Tak Naik
Purbaya mengaku tidak memiliki niat menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026. Hal itu berlaku juga dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” tutur Purbaya. - Guyur Stimulus PPN untuk 500 Ribu Sepeda Motor Listrik
Purbaya mengonfirmasi akan memberikan insentif untuk 500 ribu sepeda motor listrik.
Pemerintah Indonesia diketahui berencana memberikan dukungan besar bagi industri kendaraan listrik melalui pemberian insentif.
Kebijakan itu bertujuan untuk mempercepat transisi dari kendaraan konvensional ke teknologi rendah emisi.
"I think dua weeks from now the president will launch another stimulus on EV, (saya kira dua minggu dari sekarang, presiden akan mengumumkan stimulus kendaraan listrik, red), termasuk untuk 500.000 sepeda motor," ujar Purbaya, pada Selasa (4/8). - “Titip” Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
Di awal menjabat, Purbaya langsung mengeluatkan kebijakan dengan menempatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di lima bank anggota Himbara.
Hal itu disebut untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Alokasinya, yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing Rp 55 triliun, ke BTN sebesar Rp 25 triliun dan ke BSI sebesar Rp 10 triliun. - Cicil Utang Whoosh 80 Tahun
Purbaya menghitung ulang restrukturisasi pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh -proyek yang ada di masa Presiden Jokowi
Purbaya menyebutkan pembayaran utang menggunakan skema cicilan sekitar Rp 1 triliun per tahun, dengan tenor hingga 80 tahun.
“Total utang besar, tetapi sudah direstrukturisasi 80 tahun, cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun," kata Purbaya pada Selasa (8/9).
Purbaya menilai beban dari skema restrukturisasi tersebut relatif lebih ringan dari perkiraan, sehingga masih dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan. - Tak Ada Tax Amnesty
Purbaya memastikan selama menjadi Menteri maka tidak akan ada program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebutkan lebih memilih merapikan tax collection.
"Saya kan pernah bilang, selama saya jadi Menteri Keuangan tidak ada tax amnesty," ungkap Purbaya, pada Kamis (3/9).
Purbaya mengaku tax amnesty sangat merugikan orang pajak. Sebab, saat diperiksa si pengemplang pajak tidak memiliki data yang jelas.
"Dengan data yang masih tidak terlalu jelas, orang saya dipanggil, dan diperiksa, ditahan juga," katanya. - Ajukan RUU PFII
Purbaya mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) kepada DPR RI.
Pengajuan rancangan undang-undang tersebut sehubungan dengan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Saat itu, dia menjelaskan bahwa RUU PFII dirancang untuk menjadi fondasi bagi transformasi sektor keuangan nasional.
"Ketentuan mengenai PFII perlu diatur dengan Undang-undang, dengan demikian pembentukan PFII memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari agenda transformasi sektor keuangan nasional," jelas Purbaya, pada Kamis (2/7).
Sempat beredar kabar bahwa pencopotan Purbaya salah satunya lantaran masalah di internal Kementerian Keuangan. Sulit terkonfirmasi. (dit/jpnn)

4 hours ago
1




















































