jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (4/6) tentang honorer gagal PPPK, pemda tak bakal rekrut lagi, hingga bakal jadi paruh waktu? Simak selengkapnya!
1. Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Syarat Jadi Kepsek, Guru PPPK Bisa Senang
Ada penjelasan terbaru Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani terkait syarat menjadi kepala sekolah (kepsek).
Menurut Dirjen Nunuk, ada salah informasi yang diterima guru ASN PPPK soal Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025. Dalam Permendikdasmen memang ada syarat minimal 8 tahun mengajar.
Namun, aturan tersebut bukan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Syarat Jadi Kepsek, Guru PPPK Bisa Senang
2. Honorer TMS, R2/R3 hingga Non-database Bertemu Pejabat BKN, Ini Hasilnya