jpnn.com - KUALA KAPUAS - Sebanyak 344 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 formasi 2024 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK PPPK itu juga dibarengi dengan pengambilan sumpah/janji bagi sejumlah pejabat fungsional aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK," kata Wakil Bupati Kapuas Dodo di Kuala Kapuas, Jumat (17/10).
Dodo mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting memperkuat profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik berkualitas.
Dia menambahkan bahwa proses panjang yang telah dilalui adalah bukti kerja keras, kemampuan, dan dedikasi dalam mengabdi. “Jadilah aparatur profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan ASN agar terus mengembangkan kompetensi, bersikap adaptif terhadap perubahan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jabatan ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan ladang pengabdian. Laksanakan tugas dengan hati dan tanggung jawab untuk masyarakat Kapuas,” katanya.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan penyerahan SK PPPK tahap II formasi tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif dan transparan.