jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga orang warga Bojonegoro yang memproduksi senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Kapolda Jawa Timur Komjen Imam Sugianto mengatakan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.
"Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur," ujar Imam dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa.
Ketiga tersangka, yakni TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api.
Dalam kasus ini, selain total ada tujuh tersangka yang diamankan Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.
"Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro," kata Imam.
Sementara itu, tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.