jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi.
Kepala BNN Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi menyebut pengungkapan penyelundupan narkoba itu melibatkan tim gabungan, termasuk dari BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat.
"Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh," kata Brigjen Ricky Yanuarfi di Padang, Selasa (13/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar pada Senin (12/5), terkait adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar.
Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintasi daerah perbatasan.
Setibanya di pool PT ALS Kota Bukittinggi pukul 09.30 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat menangkap tiga tersangka, yakni AL (41) Asal Bireuen, Aceh, N (24) asal Aceh Utara dan S (38) dari Aceh Timur.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran.