jpnn.com, JAKARTA - PILEK merupakan salah satu penyakit yang menyerang saluran pernapasan.
Pilek sebenarnya bisa sembuh sendiri, tetapi sering kali gejala penyerta pilek, seperti sakit tenggorokan, batuk, bersin-bersin, sakit kepala bisa sangat mengganggu.
Selain itu, bisa saja pilek dan hidung tersumbat menjadi tanda-tanda dari adanya penyakit lain, seperti gejala flu atau penyakit pernapasan lainnya.
Saat ini, ada banyak cara menyembuhkan pilek. Salah satunya dengan obat yang bisa dibeli di apotek.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Obat Pereda Nyeri
Obat pereda nyeri seperti paracetamol dan ibuprofen ternyata bisa digunakan untuk mengatasi sejumlah gejala pilek seperti demam dan sakit kepala.
Obat pilek paracetamol dan ibuprofen ini dijual secara bebas tanpa resep dokter.
Anda bisa mendapatkannya di toko obat atau apotek terdekat.