2 Warga Tangerang Oplos Gas Elpiji 3 Kg, Raup Untung Setengah Miliar Lebih

3 months ago 58

2 Warga Tangerang Oplos Gas Elpiji 3 Kg, Raup Untung Setengah Miliar Lebih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku sedang mempraktikkan cara mengoplos gas elpiji subsidi tiga kilogram ke ukuran 12 kg non-subsidi saat konferensi pers yang digelar Polda Banten, Selasa (27/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, TANGERANG - Ditreskrimsus Polda Banten menangkap dua warga Tangerang atas kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kg.

Pelaku berinisial MS (53) serta EN (46) ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan modus pelaku melakukan kecurangan dengan mengoplos gas subsidi 3 kg ke ukuran 12 kg non-subsidi.

"Gas non-subsidi hasil oplosan kemudian diperjualbelikan pelaku di daerah Tangerang," ucap Kombes Didik kepada JPNN Banten, Selasa (27/5).

Kombes Didik menjelaskan usaha curang tersebut sudah dijalani kedua pelaku selama tiga bulan.

Menurutnya, keuntungan yang didapatkan pelaku dari hasil mengoplos gas elpiji bersubsidi mencapai Rp 6.800.000 per hari.

"Kalau ditotal keuntungannya mencapai Rp 612 juta rupiah selama tiga bulan beroperasi," ujar dia.

Kombes Didik menjelaskan kedua pelaku memiliki peran berbeda-beda, di mana MS merupakan pemilik usaha, sedangkan EN sebagai operator yang melakukan pengoplosan.

Ditreskrimsus Polda Banten bongkar kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di Tangerang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|