jpnn.com, BIMA - Kodim 1608/Bima bersama Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intel berhasil menangkap tiga tersangka serta menyita 32 paket sabu-sabu seberat 38,68 gram dalam operasi di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/5) malam.
Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto menegaskan penggerebekan ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba.
"Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Andi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (4/5).
Ia juga mengapresiasi peran serta warga yang berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut dan menjamin respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto, dengan melibatkan masyarakat sebagai saksi.
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial S (26), I (23), dan M (25), semuanya berasal dari Kecamatan Woha.
Selain narkoba, petugas menyita barang bukti berupa tiga ponsel, lima dompet, tas berisi peralatan konsumsi sabu-sabu, uang tunai, alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, serta senjata tajam berupa pipa kaca dan gunting kecil. (antara/jpnn)