1.500 Honorer Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya

4 hours ago 3

1.500 Honorer Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Sebanyak 1.500 honorer di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tidak masuk dalam skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebab, mereka tidak masuk dala database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebenarnya data mereka ada di daerah, mereka terkendala masa pengabdian karena belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua," kata Wakil Bupati Lombok Timur H.M. Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Kamis (18/9).

Oleh karena itu, data mereka tidak masuk usulan dalam PPPK paruh waktu

Nama mereka tidak masuk usulan ke pemerintah pusat.

"Aturan pemerintah pusat yang tidak memberi ruang, dan mengakibatkan tak masuk dalam daftar 11.029 PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan tersebut," ungkapnya.

Terkait hal ini, pemerintah kabupaten sudah berupaya menyiapkan langkah antisipasi agar honorer tersebut tidak terpinggirkan.

Namun demikian, kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat.

Sebanyak 1.500 honorer di Kabupaten Lombok Timur tidak masuk usulan PPPK paruh waktu. Ini sebabnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|