Wakil Wali Kota Erwin Dikabarkan Kena OTT, Kejari Bandung Beri Penjelasan Begini

5 hours ago 4

Wakil Wali Kota Erwin Dikabarkan Kena OTT, Kejari Bandung Beri Penjelasan Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membantah informasi mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Orang nomor dua di Kota Bandung itu hanya menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo mengatakan, Erwin diperiksa selama 7 jam oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Narasi menyatakan Erwin kena OTT pun tak benar.

"Jadi kami, izin kami luruskan, kami tidak tahu informasi tersebut dari mana. Karena yang pasti, penanganan perkara dimaksud, ditangani oleh kami," kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam konferensi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi itu terkait penyalahgunaan wewenang pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025. Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa lebih dari tiga saksi, termasuk Erwin.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," ungkapnya.

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeladahan di beberapa organisasi perangkat daerah Kota Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, handphone, hingga laptop.

"Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," ujarnya.

Irfan menuturkan, kasus ini telah naik tahap menjadi penyidikan. Kendati begitu, belum ada penetapan tersangka, begitu juga Erwin yang masih berstatus sebagai saksi.

Kejari Kota Bandung membantah informasi OTT terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|