jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menghadiri peringatan Hari Internasional Memerangi Islamophobia yang berlangsung di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jakarta, Minggu (15/3).
Kehadiran politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa HNW itu atas undangan Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI).
Sejak 2022, PBB sudah menetapkan dengan konsensus bahwa 15 Maret sebagai International Day Combating Islamophobia atas usulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang disampaikan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Agar keputusan itu efektif bisa berdampak positif dan mempertimbangkan meningkatnya Islamophobia, HNW mengingatkan OKI agar Hari Internasional Memerangi Islamophobia itu ditindaklanjuti dengan adanya regulasi anti-Islamophobia di negara-negara muslim anggota OKI dan juga dunia internasional.
HNW menjelaskan Hari Internasional Memerangi Islamophobia yang awalnya diusulkan OKI beserta negara anggotanya ini telah berhasil ditetapkan pada 15 Maret 2022, dan terus diperingati setiap tahunnya sebagai upaya tindakan mengkoreksi sikap kecurigaan, ketakutan, diskriminasi, ujaran kebencian dan ketidakadilan terhadap Islam dan pemeluknya.
“Usulan OKI tersebut telah disetujui secara konsensus oleh Sidang Umum PBB dengan penetapan tanggal 15 Maret sebagai Hari Memerangi Islamophobia. Namun, hasil yang positif ini perlu terus dikawal dan ditindaklanjuti, agar berdaya guna, dan tidak hanya sekadar keputusan di atas kertas dan seremonial belaka,” kata HNW dalam keterangannya, Senin (16/3).
HNW mengatakan tindaklanjut yang perlu dilakukan adalah agar OKI dapat mengambil inisiasi untuk mendorong setiap negara anggotanya membuat regulasi, terutama pada level undang-undang, yang mengatur mengenai anti-Islamophobia.
“Ini dapat dimulai dari negara anggota OKI untuk menormakan peringatan tersebut, dan saya mendukung Indonesia menjadi pelopor negara-negara anggota OKI yang memulai mengadakan regulasi itu," ujar HNW.

3 hours ago
1





















































