Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp2 Juta, Akan Naik secara Berkala

5 hours ago 2

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp2 Juta, Akan Naik secara Berkala

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Gaji guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) saat ini Rp2 juta per bulan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta Dinas Pendidikan setempat menaikkan gaji guru non-ASN secara berkala setiap tahun, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Bobby mengatakan, kenaikan gaji terutama bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) dan guru tidak tetap (GTT).

"Kita (Pemprov Sumut) telah meningkatkan gaji guru PPPK PW sekitar Rp2 juta per bulan, sedangkan honor GTT sebesar Rp90 ribu per jam," ujar Bobby saat ditemui seusai acara peringatan Hardiknas dan Gebyar Expo Pendidikan 2026 di Lapangan Astaka Dispora Provinsi Sumut, Sabtu (2/5).

Gubernur Sumut menegaskan, dirinya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumut agar kenaikan gaji guru PPPK PW dan honor guru tidak tetap itu secara berkala setiap tahun.

"Saya minta kesejahteraan guru diperhatikan sebaik-baiknya. Jangan malah yang bukan guru lebih besar gajinya. Sesuaikan. Terutama PPPK paruh waktu dan GTT," tegasnya.

Data Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada 2025, menyebutkan sebanyak 47.127 guru mengajar di 2.086 sekolah tingkat SMA/SMK/SLB negeri dengan jumlah 697.939 siswa di Sumut.

"Tolong tahun depan dinaikkan lagi, setiap tahun meningkat agar guru-guru kita lebih sejahtera,” kata Bobby.

Saat ini gaji guru PPPK Paruh Waktu di lingkup pemda ini Rp2 juta per bulan dan akan naik secara berkala.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|