jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan kemauan politik atau political will dari para pemangku kepentingan dan kesiapan perempuan untuk memenuhi amanah konstitusi dalam mewujudkan kesetaraan harus konsisten direalisasikan.
Dia mengingatkan Pasal 27 UUD 1945 telah mengamanatkan kepada negara bahwa setiap warga negara, termasuk perempuan, memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
"Sehingga perlu political will pihak-pihak terkait, termasuk kesiapan para perempuan untuk mewujudkannya," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Minggu (9/3).
Tahun ini peringatan Hari Perempuan Internasional mengambil tema 'Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan'.
Menurut Rerie yang akrab disapa, sejatinya konstitusi sudah mengamanatkan perlakuan yang setara bagi setiap warga negara, termasuk perempuan.
"Sejumlah tantangan dalam bentuk tekanan sosial pada kultur patriarki yang berkembang di sejumlah daerah harus mampu dihadapi untuk melaksanakan amanah kesetaraan dari konstitusi kita," ujar anggota Komisi X DPR itu.
Rerie mengatakan sejumlah langkah pemberdayaan dan afirmasi sangat dibutuhkan dalam upaya mendorong para perempuan agar mampu menembus 'tembok kaca' yang menghalangi partisipasi aktif mereka di ruang publik.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap semakin tumbuh political will dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan diri para perempuan dalam mewujudkan kesetaraan pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa datang. (mrk/jpnn)