Ungkit Penegakan Hukum, Menko Polkam Cap Hoaks Konten Soal Demonstrasi Belakangan Ini

12 hours ago 6

Ungkit Penegakan Hukum, Menko Polkam Cap Hoaks Konten Soal Demonstrasi Belakangan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan keterangan kepada media tentang pengagalan distribusi pasir timah ilegal di Koarmada RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026). TNI AL berhasil mengagalkan distribusi pasir timah ilegal di kawasan PIK 2 sebanyak 16 ton dengan nilai lelang Rp800 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago melabeli hoaks video di media sosial (medsos) yang mengungkap narasi terjadinya demonstrasi belakangan ini.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu," kata dia menjawab awak media di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).

Djamari melanjutkan video yang beredar berisi demonstrasi terjadi belakangan ini dan heboh di media sosial sebagai rekaman lama serta didaur ulang.

"Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini, ke depan tidak ada," katanya.

Djamari mengatakan pemerintah saat ini bersungguh-sungguh menjaga situasi keamanan Indonesia tetap terkendali dari informasi sesat.

"Informasi itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak kita temukan," katanya.

Djamari mengatakan pemerintah bakal menindak secara hukum akun yang terbukti menyebar informasi sesat terkait demonstrasi.

"Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan dari pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," katanya. (ast/jpnn)


Menko Polkam Djamari Chaniago menyebut video berisi demonstrasi terjadi belakangan ini dan heboh di media sosial sebagai rekaman lama.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|