Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK

13 hours ago 3

Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tunjangan profesi guru dan pengawas PAI segera cair. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.

"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah," ujar Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).

Suyitno mengatakan peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Agama Nassarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.

"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," kata Suyitno.

Dia menjelaskan, pencairan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat.

Kemenag memastikan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI akan segera dicairkan. Bukan hanya yang berstatus PNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|