jpnn.com, JAKARTA - TNI mendapat kritik lantaran ikut mengurus aksi begal.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menilai keterlibatan TNI dalam memberantas aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari menjalankan misi operasi militer selain perang (OMSP).
"Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa.
Rico menyatakan hal tersebut saat ditanya soal Kodam Jaya yang mengerahkan batalyon tempur untuk membantu Polri menangani aksi begal di Jakarta.
Menurut Rico, apa yang dilakukan jajaran Kodam Jaya hanya bertujuan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan aman dan nyaman.
Hal itu dilakukan dengan cara menggelar patroli bersama, sosialisasi ke masyarakat secara humanis dan melakukan tindakan pencegahan lainnya.
Selain itu, kata Rico, upaya Kodam Jaya juga sudah selaras dengan program Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin, yang menugaskan Yonif TP di seluruh daerah melindungi warga dari ragam aksi kriminal.
Namun demikian, Rico menegaskan TNI juga memiliki batasan tertentu dalam menangani aksi begal.

3 weeks ago
30






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)







