jpnn.com, JAKARTA - Langkah hukum terukur diambil oleh tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Melalui pengajuan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim advokasi menegaskan bahwa langkah ini bukan upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan instrumen konstitusional untuk menguji keabsahan (validity) dan autentikasi tindakan paksa yang sarat dengan cacat prosedural oleh aparat penegak hukum.
Anggota tim kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya secara strategis memisahkan permohonan praperadilan menjadi dua berkas gugatan yang berbeda.
"Termasuk dalam hukum acara pidana yang baru juga, karena alasan objek dan tindakan yang memang diuji secara berbeda. Jadi batu ujinya akan berbeda," ujar Firman di Jakarta, Rabu (5/8).
Gugatan pertama difokuskan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Sementara gugatan kedua menyasar penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, TPPU, serta serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri.
Tim kuasa hukum menilai ada banyak kejanggalan fundamental dalam penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah.
Muhammad Farizi, salah satu anggota tim kuasa hukum, membeberkan bahwa tindakan upaya paksa yang dilakukan Kejaksaan dalam perkara TPPU secara nyata telah menabrak koridor hukum, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 100 Ayat 5 KUHAP. Terlebih lagi, penyidik gagal menjelaskan secara konkret mengenai predicate crime atau tindak pidana asal yang disangkakan kepada kliennya.

3 hours ago
2



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557642/original/085423100_1776349008-IMG_9721.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5550379/original/022184300_1775668574-WhatsApp_Image_2026-04-08_at_10.51.36_PM.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5517047/original/078921900_1772384976-SaveGram.App_640266969_18393344611150856_335126654579775669_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5546845/original/065062000_1775373440-DKW_4291.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557653/original/008257800_1776350777-20260416IQ_Timnas_Indonesia_U-17_vs_Malaysia_U-17-07.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5558668/original/014101500_1776444123-20260417BL_Latihan_Barcelona_Legend_Jelang_Laga_Clash_of_Legends_Vs_DRX_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5255669/original/089095000_1750211606-Persijap-Tunjuk-M--rio-Lemos-sebagai-Pelatih-Kepala-1749715558.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557643/original/097564000_1776349047-IMG_20260416_201137.jpg.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5182507/original/053806700_1744093142-000_39BE3EX.jpg)
