Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan

4 hours ago 2

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Bea Cukai. Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri, hingga TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin.

Kapal tersebut mengangkut 1,3 ton Ketamin sebelum ditangkap di perairan Bintan.

Informasi yang didapatkan, Sabtu (8/8/2026), kapal itu dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis (6/8). 

Penindakan ini berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026, serta diperkuat oleh data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Berangkat dari informasi tersebut, tim gabungan memperketat pemantauan terhadap pergerakan kapal yang dimaksud. ?Setelah dihentikan, kapal beserta seluruh awak dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk pemeriksaan mendalam.

Pada Jumat (7/8), tim gabungan berhasil membongkar modus operandi pelaku yang menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.

Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

?Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri, hingga TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|