jpnn.com, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran video asusila bersama seorang pria, di Polda Jawa Barat pada Jumat (11/7).
Akan tetapi, dia yang masih berstatus sebagai saksi, ternyata tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik, bahwa dia berhalangan hadir,” kata Kombes Pol Hendra dilansir Antara.
Sebelumnya, Polda Jabar sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Lisa Mariana.
Lantaran model tersebut absen, penyidik bakal menerbitkan surat panggilan kedua pada Senin (14/7) mendatang.
"Hingga saat ini, penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan, hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir," jelasnya.
Kombes Pol Hendra menjelaskan, pemanggilan kedua dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan kesiapan Lisa Mariana.