BPOM Sebut Semua AMDK Telah Memenuhi Standar Keamanan & Mutu

2 hours ago 2

BPOM Sebut Semua AMDK Telah Memenuhi Standar Keamanan & Mutu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan semua produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan dan mutu. Foto: Aqua

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan semua produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan dan mutu. 

Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani menyatakan diutup botol yang digunakan setiap produsen harus sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi dalam fasilitas yang menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). 

Menurut dia, dengan sistem itu, air yang masuk ke dalam botol tidak bersentuhan dengan udara luar, dan penutup botol berfungsi sebagai penghalang utama dari kontaminasi. Regulasi tersebut tidak pernah mewajibkan segel plastik tambahan, karena fungsi perlindungan sudah terpenuhi melalui desain tutup botol modern. 

“Selama proses produksi dilakukan di ruang higienis dan sistem penyegelan berjalan baik, tutup botol tunggal sudah cukup untuk mencegah kontaminasi. Jadi, dengan disegel saja sudah cukup aman untuk melindungi cemaran masuk ke dalam AMDK-nya," kata Dwiana.

Selain itu, bahan kontak pangan seperti plastik ini sudah diatur juga persyaratannya di peraturan BPOM.

Pernyataan itu sejalan dengan praktik industri global.

Di berbagai negara, mulai dari Jepang, Thailand, hingga Eropa, jutaan botol air mineral beredar tanpa segel plastik tambsahan, dan tidak ada laporan kasus ssskesehatan yang muncul akibat konts22eaminasi pada produk semacam itu. 

Pakar Teknologi Plastik lulusan Darmstadt University of Applied Sciences di Jerman, Oka Tan memaparkan penelitian yang dilakukan banyak ahli kemasan dan ahli kesehatan dunia menunjukkan bahwa tutup botol berulir dengan desain kedap udara yang sekarang digubakan oleh banyak produk mampu menahan debu dan mikroorganisme dari luar dalam kondisi normal penyimpanan. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan semua produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan dan mutu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|