jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan kabar tentang dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengaku diancam oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK pada Kamis (9/4).
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4).
Dalam laporan yang diterima, Kombes Budi menyebut Sahroni telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada para pelaku.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah (diserahkan) Rp300 juta, makanya ada (Pasal) pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima dan tengah ditindaklanjuti.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait pengurusan perkara,” kata Budi, Jumat (10/4).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan Sahroni selaku korban mengaku telah menyerahkan uang kepada komplotan pemeras.

8 hours ago
1





















































