jpnn.com, JAKARTA - Beberapa minggu diburu polisi, pelaku tawuran remaja yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.
"Kami telah menangkap pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Samsono, Jumat.
Dia menyebutkan setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat om pelaku. Sehingga bisa kami amankan pada pukul 20.00 WIB," ujar Samsono.
Mereka ke Puncak, Bogor, sampai mengetahui bahwa ada korban sekitar pukul 14.00 WIB.
"Setelah keluar (checkout) dari vila, mereka kabur masing-masing dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat omnya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.