jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berpuas diri setelah mampu menyetorkan duit pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun dari penindakan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi Hukum DPR itu mendorong Kejagung terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lain.
“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” kata Hasbiallah melalui layanan pesan, Selasa (21/10).
Hasbi -sapaan Hasbiallah- mengatakan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi menjadi indikator penting keberhasilan penegakan hukum.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu menegaskan keberhasilan dalam penindakan perkara korupsi bukan hanya dari sisi pemidanaan, melainkan juga dari aspek pemulihan kerugian negara.
"Kami ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” ujar Hasbi.
Oleh karena itu, Hasbi tetap mengapresiasi komitmen nyata Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi ekspor CPO.
“Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional," ujar dia.