jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana absen menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri pada Senin (20/10) lalu.
Pasalnya, perempuan berusia 25 tahun itu sedang sakit tifus, sehingga tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat keterangan sakit kliennya kepada pihak penyidik
Dia menyebut, pihak penyidik pun sudah menjadwalkan ulang untuk agenda pemeriksaan Lisa Mariana.
"Jadi, karena sekarang klien kami sakit, sudah melampirkan surat sesuai prosedural, maka dijadwalkan kembali yang pastinya tanggal 24," kata Jhonboy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan, klien kami Lisa Mariana bisa hadir," sambungnya.
Terkait kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonboy mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kami menghargai semua proses-proses dari kepolisian dan kami mentaati, ya teknislah itu masih semua diuji," lanjutnya.