jpnn.com - MATARAM - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencoret sebanyak 2.698 kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) karena nilai tidak layak, antara lain karena sudah menjadi PPPK.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan mengatakan, pencoretan tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap 21.962 calon data penerima BLTS dari Kementerian Sosial sampai tanggal 31 Oktober 2025.
"Verifikasi calon penerima BLTS saat ini masih berjala sekitar 70-80 persen. Jadi kemungkinan jumlah KK yang akan di coret bisa bertambah," katanya di Mataram, Kamis,
Program BLTS merupakan program dari pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung sebesar Rp300 ribu per KK per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember sehingga satu KK akan menerima BLTS Rp900 ribu.
Menurutnya, pencoretan ribuan KK calon penerima BLTS antara lain calon penerima sudah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas upah minimum regional (UMR).
Seperti ada yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Mereka sudah punya pekerjaan tetap dan mendapat gaji di atas UMR biasanya," katanya.
Dikatakan, acuan utama untuk menentukan penerima BLTS adalah masyarakat yang masuk dalam rentang Desil 1 sampai Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).

2 hours ago
1




















































