Sudah 30 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Humas Polda Jabar Minta Maaf

4 hours ago 3

Sudah 30 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Humas Polda Jabar Minta Maaf

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, PURWAKARTA - Polisi sampai saat ini belum bisa mengungkap kasus pembunuhan Sumarna, satpam Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang ditemukan tewas pada Jumat (24/7).

Sumarna diduga menjadi korban pembunuhan, setelah mayatnya ditemukan di Perairan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, dengan kondisi tangan terborgol.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Total 30 saksi diperiksa penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Purwakarta, untuk mengungkap kasus tersebut.

"Masih perlu banyak penambahan saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 30-an orang," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (7/8/2026).

Perwira menengah Polri itu pun menyampaikan permohonan maaf, dan berjanji penyidik segera mengungkap dan menangkap para terduga pelaku.

"Kami mohon maaf saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Bahwa ini merupakan suatu PR buat kami untuk bisa segera mengungkap ya. Kami akan lakukan secara profesional dan kami akan terus berusaha dengan keras bisa mengungkap kasus ini," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Polisi sudah memeriksa 30 orang sebagai saksi dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan satpam Waduk Jatilihur, Purwakarta.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|