Sterilisasi PKL Jadi Fokus, Uji Coba CFD Palembang Berlanjut 3 Mei

3 hours ago 3

Sterilisasi PKL Jadi Fokus, Uji Coba CFD Palembang Berlanjut 3 Mei

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan agenda Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Jembatan Ampera kembali diuji coba pada 3 Mei 2026.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini Pemkot Palembang akan menerapkan pengawasan ekstra ketat, terutama terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL). 

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa titik-titik keramaian menjadi prioritas utama guna memastikan kenyamanan warga yang berolahraga. 

"Petugas gabungan akan dikerahkan untuk menjaga area-area crowded (ramai) yang dipenuhi PKL (pedagang kaki lima). Kami ingin memastikan kawasan tersebut bebas dari gangguan PKL yang meluber di jalan," tegas Dewa, Kamis (30/4/2026).

Diketahui sebelumnya, Pemkot Palembang menunda peresmian CFD yang seharusnya berlangsung pada 19 April 2026. Penundaan itu dilakukan karena banyak keluhan masyarakat mengenai dampak kemacetan dan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik akibat Jembatan Ampera ditutup saat uji coba CFD perdana pada 11 April lalu.

Kata Dewa, selain penertiban PKL, pemkot juga akan menerapkan skema penjagaan dari personel gabungan. Petugas di lapangan pun akan ditambah dengan memperkuat tim dari polrestabes.

"Pada uji coba tahap kedua ini kami akan menambah kekuatan (personel). Kami sudah bicara dengan Polrestabes untuk lebih banyak, mengerahkan personel," kata Dewa. 

Sementara untuk jadwal penutupan jalan lanjut Dewa, pemkot akan memangkas waktu. Sebelumnya pengaturan jam berlangsung hingga 09.30 WIB, ke depan penutupan mulai 05.30-08.00 WIB.

Pemkot Palembang akan menguji coba kembali pelaksanaan Car Free Day (CFD). Pedagang kaki lima akan ditertibkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|