jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai pengibaran bendera Jolly Roger dari serial One Piece menjelang HUT ke-80 RI tak bermasalah, andaikan hal demikian dilakukan sebatas menunjukkan kreativitas.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan pengibar bendera One Piece terkena unsur pidana.
"Kalau berkenaan dengan kreativitas dari kawan-kawan, komunitas-komunitas, tentu itu sebagai sebuah kebebasan berekspresi dan tidak ada masalah," kata Pras sapaan Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Dia mengatakan urusan mengibarkan bendera One Piece menjadi masalah apabila diiringi ajakan tidak memasang Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI.
"Misalnya, kemudian memanfaatkan kreativitas tersebut untuk mengimbau supaya mengibarkan bendera-bendera selain bendera Merah Putih. Kan, itu yang tidak benar begitu," ujar Pras.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan pemerintah berharap kesakralan HUT ke-80 RI tidak ternodai aksi melanggar pidana.
Terlebih lagi, kata Pras, pihak-pihak tertentu membuat imbauan tidak memasang Merah Putih jelang HUT ke-80 RI.
"Tolong, lah, ini jangan dimanfaatkan untuk hal-hal yang mengganggu kesakralan. Hari ini, kami berharap saat 80 tahun Indonesia Merdeka apa pun kondisinya, sebagai bangsa, kita harus bersatu padu," ujarnya.