Soal Penghapusan Outsourcing, Menaker Yassierli: Masih Dalam Fase Penyiapan Regulasi

9 hours ago 5

 Masih Dalam Fase Penyiapan Regulasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Namun, langkah ini tidak akan dilakukan secara gegabah karena harus mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim investasi.

"Sesuai dengan permintaan Pak Presiden bahwa outsourcing itu dihapuskan, tetapi dengan tetap melihat risiko terhadap investasi. Itu clear ucapan beliau," kata Yassierli di Semarang, Jumat (9/5).

Dia menjelaskan kajian lebih lanjut akan dilakukan oleh Dewan Kesejahteraan Nasional yang saat ini tengah dalam proses pembentukan.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun telah menyiapkan bahan kajian untuk mendukung proses tersebut.

"Jadi, yang kami lakukan saat ini adalah menyiapkan kajian. Ketika Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional terbentuk, kami sudah punya bahan untuk menyelidiki gambaran keseluruhan soal ini," ujarnya.

Menurut Yassierli, sorotan utama terhadap sistem kontrak bukan pada sistemnya, melainkan praktik di lapangan yang kerap merugikan pekerja.

Dia menyebut adanya persoalan terkait upah, ketidakjelasan jenjang karir hingga status kerja yang rentan diputus sewaktu-waktu.

Kementerian Ketenagakerjaan pun telah menyiapkan bahan kajian untuk mendukung proses tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|