Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini

11 hours ago 5

Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya (ANTARA/Muhamad Nurman)

jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadwalkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024 secara bersamaan.

“Kami perkirakan sekitar pekan terakhir Mei 2025,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Natuna, Jumat (2/5).

Alim mengatakan jika mengacu pada edaran pemerintah pusat, maka pengangkatan CPNS paling lambat dilakukan pada Juni, sementara PPPK Oktober 2025. Namun, kata Alim, Pemkab Natuna mengambil kebijakan untuk melaksanakan pengangkatan tersebut lebih cepat.

Hanya saja, Alim menambahkan, tanggal pasti pengangkatan belum ditentukan. Sebab, masih ada penyesuaian terkait pemberkasan dan jadwal kehadiran Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam penyerahan surat keputusan (SK).

Menurut Alim, informasi ini telah disampaikan kepada para calon aparatur sipil negara (CASN) melalui pesan WhatsApp. Pihaknya akan mengirim surat resmi kepada para CASN setelah tanggal pengangkatan ditetapkan secara pasti.

Hal demikian dinilai perlu karena pengangkatan akan dilakukan di ibu kota kabupaten, sedangkan CASN ada yang tinggal di pulau-pulau penyangga.

“Informasi awal sudah kami sampaikan agar mereka bisa mempersiapkan transportasi ke Ranai dan mengatur jadwal sebaik mungkin,” ujar dia.

Pada pemberitaan sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Natuna menyatakan pengangkatan CPNS di wilayah tersebut akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025.

Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 daerah ini dijadwalkan dilakukan secara bersamaan pada pekan terakhir Mei 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|