Soal Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pak Wagub Mengucap Hamdalah

2 hours ago 2

Soal Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pak Wagub Mengucap Hamdalah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SEMARANG – Berikut ini kabar gembira bagi para PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pemprov Jateng memastikan bahwa pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak terkendala adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

"Kondisi untuk Pemprov alhamdulillah masih sanggup, masih siap," kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen saat Rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Rabu (5/8).

Dia memastikan pembayaran gaji ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih aman dan tidak mengalami kendala.

Meski demikian, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat sedang membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai, menyusul banyaknya kabupaten/kota yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen.

Menurut dia, seluruh gubernur, termasuk Jateng telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar dilakukan kajian terhadap kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.

Selain menyampaikan usulan tersebut, Pemprov Jateng juga terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengajak pemerintah kabupaten/kota mencari solusi bersama agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.

"Kami juga berupaya meningkatkan PAD. Kita (Pemprov Jateng) cari solusinya bareng-bareng. Harus kita upayakan, sebagai kepala daerah kita harus bertanggung jawab," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Kabar gembira untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu mulai mengalir di sejumlah daerah. Silakan disimak pernyataan Pak Wagub ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|