Soal Aksi Pembubaran Retret Kerohanian, Formas: Melanggar Konstitusi dan HAM

7 hours ago 4

 Melanggar Konstitusi dan HAM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Yohanes Handojo Budhisedjati. Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo Budhisedjati merasa prihatin terjadi pembubaran retret kerohanian di rumah singgah, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6).

"Formas sangat prihatin terjadinya peristiwa tersebut, padahal semua warga negara dijamin konstitusi untuk menjalankan aktivitas sesuai dengan keyakinan dan agama yang anut oleh setiap warga bangsa," kata dia kepada awak media, Jumat (4/7).

Handojo mengatakan retret kerohanian sebenarnya menjadi kegiatan untuk menularkan nilai-nilai cinta kasih, saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta menjunjung tinggi persaudaraan. 

"Dalam kegiatan tersebut mereka juga diajak dan diajarkan untuk bagaimana menghargai perbedaan, dan membangun kehidupan yang harmonis," lanjut dia.

Handojo menyebut tindakan pembubaran retret kerohanian mengancam keutuhan bangsa dan meminta pihak berwajib mengusut tuntas.

"Tindakan seperti itu, selain melanggar konstitusi, juga melanggar hak asasi manusia, dan tidak sejalan dengan ajaran, dan nilai-nilai universal cinta kasih dalam semua agama," ujar dia. 

Handojo mengingatkan Indonesia merupakan negara heterogen yang dikenal beragam dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karrna itu, Formas mengimbau peristiwa pembubaran retret kerohanian di Sukabumi menjadi pelajaran bagi semua untuk tidak mudah terprovokasi isu yang menganggu keberagaman.

Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo menilai tindakan pembubaran retret kerohanian di Sukabumi mengancam keutuhan bangsa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|