Simpan Sabu-Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Prabumulih Diciduk Polisi

4 hours ago 2

Simpan Sabu-Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Prabumulih Diciduk Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

jpnn.com - PALEMBANG - Satresnarkoba Polres Prabumulih menangkap pengedar sabu-sabu, RG (18), di wilayah Prabumulih Timur.

Penangkapan terhadap RG di Jalan Prabujaya–Muara Sungai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (29/4), pukul 16.40 WIB

Dalam penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok yang dibawa tersangka. 

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah menerangkan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Arafah memerintahkan tim operasional untuk segera melakukan penyelidikan.

"Dalam waktu singkat, petugas mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT serta warga setempat guna menjamin transparansi proses," kata Arafah, Sabtu (2/5). 

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kotak rokok yang disimpan di selipan celana jeans bagian depan.

"Saat diperiksa, kotak tersebut berisi enam paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 2,19 gram," kata Arafah. 

Polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok yang dibawa tersangka. 

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|