Setelah Rapat Tertutup, MKD Bakal Melanjutkan Sidang Terkait 5 Anggota DPR Nonaktif

4 hours ago 2

Setelah Rapat Tertutup, MKD Bakal Melanjutkan Sidang Terkait 5 Anggota DPR Nonaktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal melanjutkan penanganan aduan dugaan pelanggaran etik lima legislator yang dinonaktifkan setelah demonstrasi akhir Agustus 2025.

Hal demikian seperti dikatakan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan persnya, Kamis (30/10).

"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," kata Dek Gam, Kamis.

Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan langkah melanjutkan penanganan aduan lima legislator nonaktif setelah MKD melaksanakan rapat pada Rabu (29/10) kemarin.

Dek Gam menyebut rapat dihadiri olehnya beserta empat pimpinan, delapan anggota, dan sekretariat, dan tenaga ahli MKD.

"Rapat internal pada Rabu, 29 Oktober 2025 yang berlangsung tertutup," katanya.

Diketahui, sejumlah fraksi di DPR RI menonaktifkan para legislator buntut demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

PAN misalnya menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Uya Kuya pada akhir Agustus.

MKD DPR RI dalam putusan rapat pada Rabu (29/10) memutuskan penanganan aduan terkait Ahmad Sahroni cs akan dilanjutkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|