jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal melanjutkan penanganan aduan dugaan pelanggaran etik lima legislator yang dinonaktifkan setelah demonstrasi akhir Agustus 2025.
Hal demikian seperti dikatakan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan persnya, Kamis (30/10).
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," kata Dek Gam, Kamis.
Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan langkah melanjutkan penanganan aduan lima legislator nonaktif setelah MKD melaksanakan rapat pada Rabu (29/10) kemarin.
Dek Gam menyebut rapat dihadiri olehnya beserta empat pimpinan, delapan anggota, dan sekretariat, dan tenaga ahli MKD.
"Rapat internal pada Rabu, 29 Oktober 2025 yang berlangsung tertutup," katanya.
Diketahui, sejumlah fraksi di DPR RI menonaktifkan para legislator buntut demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
PAN misalnya menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Uya Kuya pada akhir Agustus.

4 hours ago
2





















































